KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter terbesar di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi penumpang wanita yang sering menjadi korban pelecehan di transportasi umum.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang masih kerap terjadi di berbagai tempat, termasuk di kereta. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga membutuhkan pendampingan dan dukungan untuk mengatasi trauma yang mereka alami.
KAI Commuter sebagai operator kereta yang bertanggung jawab atas keamanan penumpangnya, telah memberikan pelatihan kepada petugasnya untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan. Petugas yang dilatih akan memberikan bantuan kepada korban, baik dalam hal memberikan perlindungan fisik maupun memberikan dukungan emosional.
Selain itu, KAI Commuter juga telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelecehan di kereta, seperti peningkatan pengawasan di stasiun dan kereta, penyediaan tempat khusus bagi penumpang wanita, dan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan kejadian pelecehan.
Dengan adanya pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter, diharapkan korban pelecehan bisa lebih merasa aman dan nyaman saat menggunakan kereta. Selain itu, tindakan ini juga menjadi contoh bagi operator transportasi lainnya untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah pelecehan seksual di transportasi umum.
Sebagai penumpang, kita juga perlu ikut berperan aktif dalam mencegah pelecehan dengan selalu mengawasi sekitar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas kereta. Dengan kerjasama antara penumpang dan operator transportasi, diharapkan kejadian pelecehan seksual di kereta bisa diminimalisir dan penumpang wanita bisa merasa lebih aman saat bepergian.