Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air dan memberikan kesempatan kepada para kreator untuk mengembangkan karya-karya mereka.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para kreator. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP, para kreator diharapkan dapat lebih mudah untuk mendapatkan akses ke sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan karya-karya mereka.
Program ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para kreator untuk lebih serius dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terjamin, para kreator dapat lebih leluasa untuk memanfaatkan karya-karya mereka secara optimal dan mendapatkan manfaat yang sepadan dari hasil karya mereka.
Selain itu, program pembiayaan berbasis IP ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi kreatif di Indonesia secara keseluruhan. Dengan memberikan dukungan kepada para kreator untuk mengembangkan karya-karya mereka, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di tanah air dan meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB negara.
Melalui program ini, Kemenparekraf berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para kreator untuk berkarya dan mengembangkan potensi kreatif mereka. Dengan adanya dukungan pembiayaan berbasis IP, para kreator diharapkan dapat lebih percaya diri dan termotivasi untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi industri kreatif di Indonesia.