Pemerintah Indonesia telah menyiapkan paket 3B untuk meratakan sebaran turis di Pulau Bali. Paket ini bertujuan untuk mengurangi konsentrasi wisatawan di daerah-daerah tertentu di Bali dan mempromosikan destinasi pariwisata yang terpinggirkan.
Paket 3B ini terdiri dari tiga poin utama, yaitu “Berkunjung ke Destinasi Baru”, “Bersihkan Destinasi Wisata”, dan “Berkolaborasi dengan Komunitas Lokal”. Dengan penerapan paket ini, diharapkan sebaran turis di Bali akan menjadi lebih merata dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.
Poin pertama, “Berkunjung ke Destinasi Baru”, mengajak wisatawan untuk menjelajahi destinasi wisata yang belum terlalu terkenal di Bali. Hal ini dapat membantu mengurangi tekanan wisatawan di kawasan-kawasan populer seperti Kuta dan Ubud, serta membuka peluang bagi destinasi yang terpinggirkan untuk berkembang.
Selain itu, poin kedua, “Bersihkan Destinasi Wisata”, menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di destinasi wisata. Dengan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, destinasi wisata akan tetap menarik bagi wisatawan dan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mencari pengalaman berwisata yang bertanggung jawab.
Terakhir, poin ketiga, “Berkolaborasi dengan Komunitas Lokal”, mengajak wisatawan untuk berinteraksi dengan komunitas lokal di destinasi wisata. Dengan berkolaborasi dengan komunitas lokal, wisatawan dapat mendapatkan pengalaman berwisata yang lebih autentik dan mendukung perekonomian lokal.
Dengan penerapan paket 3B ini, diharapkan sebaran turis di Bali akan menjadi lebih merata dan berdampak positif bagi pembangunan pariwisata di daerah-daerah terpinggirkan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat lokal.