Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe adalah bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Tempe, yang merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

Pentingnya budaya tempe telah diakui secara internasional, dengan UNESCO mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2021. Pengajuan ini bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan melestarikan praktik pembuatan tempe yang telah ada sejak zaman dahulu kala.

Tempe tidak hanya dikenal sebagai makanan yang lezat dan bergizi, tetapi juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Proses pembuatan tempe melibatkan pengetahuan dan keterampilan yang turun-temurun dari generasi ke generasi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tempe dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Selain itu, tempe juga memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan. Karena tempe adalah produk fermentasi, proses pembuatannya menghasilkan sedikit limbah dan dapat membantu mengurangi jejak karbon. Dengan menjadikan tempe sebagai warisan budaya tak benda, diharapkan praktik pembuatan tempe tradisional akan terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO adalah langkah yang penting dalam mempromosikan keanekaragaman budaya Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat terus bangga dengan keberagaman budaya dan kuliner yang dimiliki serta melestarikan warisan nenek moyang untuk generasi yang akan datang.