Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bernama FIFTY untuk membantu pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mampu berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, yang berarti inklusi keuangan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini akan memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, serta mendukung pengembangan bisnis mereka melalui berbagai pelatihan dan workshop yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf juga berencana untuk memberikan bantuan teknis dan konsultasi kepada pelaku usaha dalam hal manajemen keuangan, pemasaran, dan pengembangan produk. Selain itu, program ini juga akan memberikan dukungan dalam hal pemasaran dan promosi produk melalui berbagai platform digital dan media sosial.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat semakin berkembang dan memperluas pasar mereka, baik di dalam maupun di luar negeri. Kemenparekraf juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kita dapat memanfaatkan program FIFTY ini untuk mengembangkan bisnis kita dan meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, kita dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kualitas produk dan layanan kita. Mari bergabung dan manfaatkan program FIFTY untuk kembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif kita bersama-sama!